header transparent

Masihkah Kita Kufur atas Nikmat-Nya? | Oleh : Samsul Zakaria, S.Sy., M.H. (3/12)

Ditulis oleh Redaktur on . Posted in Hikmah dan Suara Pembaca

Ditulis oleh Redaktur on . Dilihat: 729Posted in Hikmah dan Suara Pembaca

Masihkah Kita Kufur atas Nikmat-Nya?[1]
(Seri “Amal yang Menyelamatkan”)

Oleh : Samsul Zakaria, S.Sy., M.H.

Sebut saja Ahmad. Orang-orang lebih akrab memanggilnya Pak Ahmad. Seorang pengusaha jahitan kecil-kecilan yang tekun dan terampil. Suatu hari Pak Ahmad ditawari oleh Pak Ghani untuk dikursuskan di Amerika menjadi penjahit profesional. Sesuai dengan namanya, Pak Ghani (nama lengkap ‘Abdul Ghani) adalah seorang yang sangat kaya. Ramai orang menyebutnya milyarder.

Pak Ghani memang dikenal amat dermawan. Untuk Pak Ahmad, selain memberikan seluruh biaya kursus juga membelikan tiket pulang pergi (return ticket) Jogja-Amerika. Pak Ahmad juga mendapat uang harian selama berada di Amerika dan tidak kalah menariknya, Pak Ahmad diinapkan di hotel bintang lima (*5). Selama 2 bulan, akhirnya selesai juga kursus Pak Ahmad di Amerika sana.

Tak disangka-sangka, selama Pak Ahmad menjalani kursus di Amerika, Pak Ghani telah merombak tempat usaha Pak Ahmad menjadi konveksi yang lux bertingkat tiga. Disamping itu, Pak Ghani juga menyerahkan uang sebesar 1 milyar kepada Pak Ahmad untuk mengembangkan usahanya. Terang saja, berbekal ilmu yang diraihnya di Amerika, Pak Ahmad juga merekrut sekira 20 karyawan yang profesional pula.

[1] Tulisan ini sebelumnya sudah diterbitkan dalam Website Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) dengan alamat: https://fis.uii.ac.id/2017/12/21/masihkah-kita-kufur-atas-nikmat-nya/

Selengkapnya KLIK DISINI

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ruteng

Jalan  Satar  Tacik, Kelurahan Satar Tacik  Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Kode Pos 86518

Telepon  : (0385) 2424045

 Faksmili  : (0385) 2424034 

 Email      : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Nomor Telpon Pengaduan 082144919665