Pilot Perempuan Pertama Pengadilan Agama Ruteng itu Bernama "Irwahidah MS., S.Ag., M.H."

Ruteng I www.pa-ruteng.go.id II 06/08/2020
Kupang, Nusa Tenggara Timur
Kamis, 06 Agustus 2020 yang bertepatan dengan tanggal 16 Dzulhijjah 1441 Hijriah, telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Irwahidah MS., S.Ag., M.H. oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur, Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H. Acara sakral ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara timur. Proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ketua Pengadilan Agama Ruteng ini bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur, dan Ketua Pengadilan Agama sewilayah Nusa Tenggara Timur.

Proses Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur
Proses acara pelantikan tersebut dimulai pada pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh para undangan yang meliputi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang, hakim-hakim tinggi Pengadilan Agama Nusa Tenggara Timur, serta Ketua Pengadilan Agama lainnya dan Ibu Ketua Dharmayukti Karini Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Cabang Kupang beserta anggota. Meskipun masih di tengah masa pandemi virus corona, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabtan ini berlangsung dengan khidmat dan berjalan dengan lancar sampai pada akhir acara.
Perlu diketahui, sebelum menjadi pilot perempuan pertama Pengadilan Agama Ruteng, Ibu Irwahidah MS, S.Ag., M.H. ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng yang kemudian dipromosikan untuk menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Ruteng yang sebelumnya memang masih kosong. Dengan Pilot yang baru ini diharapkan Pengadilan Agama Ruteng bisa melangkah untuk menjadi lebih baik dan penuh inovasi demi kemajuan peradilan agam sewilayah Nusa Tenggara Timur sebagaimana pesan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur pada sambutannya.
