PEMBINAAN CPNS PENGADILAN AGAMA RUTENG OLEH PTA KUPANG

Ruteng- Jumat (27/05/2022). Berdasarkan Surat Undangan Pengadilan Tinggi Agama Kupang Nomor : W23-A/872/HM.00/5/2022, Pengadilan Agama Ruteng memenuhi undangan pembinaan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Pembinaan yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang ini dilakukan secara daring yakni via zoom pada Media Center masing-masing satker dan diikuti oleh Calon Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Se-wilayah Nusa Tenggara Timur. Pengadilan Agama Ruteng diwakili oleh Nanang Hardiansyah, S.H. (CPNS Analis Perkara Peradilan), Alief Ragil Saputro, S.H. (CPNS Analis Perkara Peradilan), Elin Indiani, A.Md.A.B. (CPNS Pengelola Perkara), Erny Kamarudin, A.Md.M. (CPNS Pengelola Perkara).
Kegiatan berjalan lancar dengan diawali Pembukaan oleh Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M. H. (YM Ketua PTA Kupang), dilanjutkan dengan perkenalan satu persatu peserta CPNS, penyampaian materi pembinaan, sesi tanya jawab, hingga penutupan. Pembinaan kali ini dititikberatkan pada bagaimana CPNS diharapkan agar dapat berperan aktif ikut serta dalam memajukan masing-masing satker Pengadilan Agama.

Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan para Calon Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama dibawah naungan Pengadilan Tinggi Agama Kupang lebih termotivasi dan dengan jiwa muda mereka dapat aktif dalam membangun serta mewujudkan visi misi Pengadilan Agama.
“Tanpa sasaran dan rencana meraihnya, anda seperti kapal yang belayar tanpa tujuan” –Fitzhugh Dodson
(elin)
