Bmbingan Teknis Yustisial “Membangun Peradilan Modern Berbasis Digital”


Ruteng – Selasa (24/05/2022). Pengadilan Agama Ruteng memenuhi undangan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan oleh Kepaniteraan PTA Kupang.
Bimbingan Teknis diselenggarakan via zoom pukul mulai 08.00 WITA dan diikuti oleh Abdul Qodir, S.H.I. (Panitera Muda Hukum) dan Mahmud, S.H. (Panitera Muda Permohonan).

Bimbingan Teknis diikuti oleh seluruh PTA Kupang pada media center masing-masing satker, Bimbingan teknis tersebut dibagi dalam 2 materi yaitu Pendaftaran Perkara melalui Media Elektronik dan Pembahasan tentang Keuangan Perkara.


Bimbingan Teknis terlaksana dengan lancar, diharapkan dengan adanya bimbingan teknis kepaniteraan pada seluruh instansi terkait dapat lebih memahami perihal keuangan perkara juga dapat menjadikan pelayanan elektronik semakin baik sehingga mempermudah bagi para pencari keadilan.
"Hidupmu tidak menjadi lebih baik secara kebetulan, melainkan menjadi lebih baik dengan perubahan". -Jim Rohn
(elin)
