Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Melalui E-Filing di Kantor Bupati Manggarai

Ruteng, www.pa-ruteng.go.id I 06/03/2019
Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. menghadiri acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Melalui E-Filing di Kantor Bupati Manggarai, Rabu 06 Maret 2019. Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng langsung mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi Melalui E-Filing.
Bupati Manggarai, DR. Deno Kamilus, S.H., M.H. didampingi Kepala KPP Pratama Ruteng, Mariot Pahala Siahaan membuka Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) 2019 di Ruang Nucalale Kantor Bupati Manggarai, Rabu (06/03/2019) pada pukul 09.00 WITA.

Tampak hadir dalam Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan, antara lain Wakil Bupati Manggarai, Forkopinda Manggarai, Kepala SKPD Manggarai, Kepala BUMND dan Kepala Bank se Manggarai.
Deno Kamilus menyampaikan Pemkab mendukung penuh perpajakan sebab pajak sangat berpengaruh bagi pembangunan. Dia pun menyerukan kepada wajib pajak (WP) untuk taat membayar pajak.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng Mariot Pahala Siahaan mengatakan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) 2018 merupakan program nasional yang digelar serentak pada minggu pertama Maret 2019.
Untuk menjadi contoh panutan dan teladan, diawali oleh Bupati, Forkopinda dan pimpinan OPD dalam menyampaikan pelaporan SPT Tahunan PPh OP 2018 atas penghasilan yang diperoleh selama tahun 2018.

Atas penyampaian SPT Tahunan PPh OP 2018, diharapkan seluruh pejabat, pimpinan OPD, pegawai ASN se Kabupaten Manggarai, dan masyarakat terdorong serta termotivasi melaporkan SPT Tahunan PPh OP 2018 secara e-Flling dengan batas waktu penyampaian paling lambat 31 Maret 2019, dan apabila tidak menyampaikan dalam batas waktu tersebut maka akan diberi sanksi. (Tim IT/Jun).
