kop 3

 

on . Hits: 1075

Rakdera PTA NTT Resmi Ditutup

Ruteng I www.pa-ruteng.go.id I 30/01

Penutupan Rakerda

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PTT NTT yang bertempat di Hotel T-More, Kupang secara resmi ditutup. Penutupan acara tersebut didahului dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H. Acara berlangsung sejak hari Senin, tanggal 28 Januari 2019  sampai dengan Rabu tanggal 30 Januari 2019. Peserta acara Rakerda ini, diikuti oleh seluruh pimpinan Pengadilan Agama sewilayah Nusa Tenggara Timur baik Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris. Dalam sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur, beliau menyampaikan kepada aparat peradilan khususnya wilayah Nusa Tenggara Timur, agar selalu menjaga Integritas, dan tetap berskikap profesional. Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, budaya disiplin dan tertib dimana saja, serta mewujudkan azaz peradilan cepat dan biaya ringan, ucap beliau.

Sambutan KPTA penutupan

 Sambutan oleh KPTA NTT 

Ketua PTA NTT, dalam acara penutupan kali ini didamping oleh WKPTA NTT, Panitera dan Sekretaris PTA NTT. Dan Penutupan Acara Rakerda ini secara resmi ditutup. Dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur, Bapak Drs. Abd, Hakim, M,H.I. lah yang menutup Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur. Acara Rapat Kerja Daerah PTA NTT, berisikan materi Pembinaan oleh Wakil Ketua PTA NTT, yang sempat disisipi perkenalan dari Pimpinan-pimpinan Pengadilan Agama sewilayah Nusa Tenggara Timur dalam acara pembukaannya, dan diisi juga materi tentang e-court, evaluasi SIPP serta pembahasan beberapa masalah seputar Peradilan agama di wilayah Nusa Tenggara Timur baik di Kepaniteraan maupun di Kesekretariatan.

WKPTA menutuo rakerda

(WKPTA NTT Menutup Secara Resmi Acara Rakerda PTA NTT)

 

Alamat Kami

Jalan Satar Tacik 

Kecamatan Langke Rembong

Kabupaten Manggarai

Nusa Tenggara Timur

Telp. (0385) 2424045

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : pa-ruteng.go.id