Apel Rutin Pengadilan Agama Ruteng: Penguatan Disiplin dan Kesiapan Penyelesaian Laporan Tahunan

Ruteng | Senin, 01 Desember 2025
Pengadilan Agama Ruteng melaksanakan Apel Rutin pada Senin, 01 Desember 2025 yang berlangsung di halaman kantor dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Ruteng, baik pejabat struktural, fungsional, maupun PPPK. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Ketua Pengadilan Agama Ruteng Bapak Mawir, S.H.I., M.H. Adapun petugas apel terdiri dari:
-
Fitri Widyawati — MC dan pembaca 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI
-
Titus Bengko — Pemimpin Apel
-
Nugraha Anggia, S.T. — Pembaca Visi dan Misi
-
Nur Alfadillah Ruslan, S.H. — Pembaca 10 Budaya Malu Aparatur
-
Abdul Gafur, S.H. — Pembaca Doa
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Bapak Mawir, S.H.I., M.H. menegaskan kembali komitmen seluruh aparatur untuk menyelesaikan berbagai laporan akhir tahun secara tepat waktu, tertib, dan akuntabel. Selain itu, Pembina Apel secara khusus menyoroti pentingnya penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Beliau menekankan bahwa seluruh dokumen SAKIP—termasuk perjanjian kinerja, indikator kinerja utama (IKU), laporan kinerja, dan data dukung lainnya harus dipersiapkan secara lengkap dan akurat.

Pembina Apel mengingatkan bahwa penyampaian dokumen SAKIP wajib diselesaikan dan disampaikan paling lambat tanggal 28 Februari 2026. Oleh karena itu, setiap unit kerja diminta untuk bekerja lebih proaktif sejak awal, memperkuat koordinasi, dan memastikan tidak ada dokumen yang terlambat atau tidak sesuai standar. Pelaksanaan Apel Rutin Senin Pagi berjalan dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat, mencerminkan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Ruteng dalam meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta tanggung jawab.
Apel pagi ditutup dengan doa dan Pengadilan Agama Ruteng berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh laporan secara tepat waktu serta meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja pada tahun 2026.
