BADAN PENGAWASAN MA RI MELUNCUR KE PA RUTENG

Ruteng || Manggarai (07/09/2022)
Pengadilan Agama Ruteng menyambut Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI (Bawas MA RI) dengan suka cita pada Selasa, 06 September 2022.

Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) adalah salah satu unit pengawasan pada Mahkamah Agung RI yang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan manajemen peradilan diantaranya bidang pengaturan dan pengurusan masalah organisasi, administrasi, dan finansial badan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI. Sebagai wujud dari tindak lanjut fungsi Badan Pengawas Mahkamah Agung RI tersebut, dibentuklah Tim untuk melakukan pemeriksaan reguler pada instansi-instansi dibawah naungan Mahkamah Agung (MA).

Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI (Bawas MA RI) kali ini berjumlah 5 orang, yakni;
1) YM H. Sumasno, selaku Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI sebagai Ketua,
2) YM Firdaus Syafaat, selaku Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkkamah Agung RI sebagai Anggota,
3) Yekti Handayani, selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Inspektur Wilayah III pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris,
4) Hj. Siti Zainab, Auditor Kepegawaiann pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota,
5) I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra, Kepala Sub Bagian Perlengkapan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota.

Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI (Bawas MA RI) melakukan Pemeriksaan terkait Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Persidangan, Administrasi Perkara dan Administrasi Umum, Keterbukaan Informasi, serta Meja Informasi dan Pengaduan, PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tatalaksana Panitera dan Sekretaris, menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, BPKP, dan SIMAK BMN. Pemantauan ini akan mulai dilakukan oleh Tim Bawas pada tanggal 5 s.d 9 September 2022 pada seluruh Lingkungan Pengadilan Agama Ruteng.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan Sistem Manajemen pada Pengadilan Agama Ruteng akan menjadi lebih baik sehingga pekerjaan dapat lebih optimal dan menghasilkan pelayanan terbaik bagi lingkungan peradilan baik internal maupun eksternal.
Salam D'Kraeng!
(elin)
