kop 3

 

on . Hits: 17

Wakil Ketua PA Ruteng Tekankan Integritas dan Larangan Pelayanan Transaksional dalam Apel Rutin Senin

 

Apel senin 09 Feb

 

Ruteng, 09 Februari 2026 – Pengadilan Agama Ruteng melaksanakan Apel Rutin Senin Pagi pada Senin, (09/2), bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Ruteng. Kegiatan Apel diikuti oleh seluruh aparatur, baik dari pejabat struktural, pejabat fungsional, CPNS maupun PPPK. 

Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Akhmad Masruri Yasin, S.H.I., M.S.I. Adapun susunan petugas apel terdiri dari Sahrir Ramadhan, S.H. sebagai MC, Azan Ashadi Mustafa sebagai Pemimpin Apel, pembacaan Visi dan Misi oleh Adhitya Yudhi Pratama, A.Md., pembacaan 10 Budaya Malu Aparatur oleh Risky Armansyah Prabowo, S.H., pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh Sahrir Ramadhan, S.H., serta pembacaan doa oleh Panitera Muda Gugatan, Mahmud, S.H.

Dalam amanatnya, Bapak Akhmad Masruri Yasin, S.H.I., M.S.I selaku Pembina Apel menyampaikan dua poin penting. Poin pertama adalah menyampaikan pesan dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait larangan keras terhadap pelayanan transaksional di lingkungan peradilan. Disampaikan bahwa negara telah memberikan peningkatan penghasilan yang signifikan bagi hakim sebagai bentuk penghargaan sekaligus harapan agar hakim semakin berintegritas dan tidak mudah tergoda oleh praktik-praktik yang mencederai keadilan. 

Apel senin 09 Feb 2

Mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung, Pembina Apel menegaskan bahwa praktik pelayanan transaksional tidak dapat ditoleransi dengan sanksi tegas berupa pidana dan pemberhentian. Menindaklanjuti pesan tersebut, Pembina Apel mengingatkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Ruteng untuk senantiasa menjaga integritas, baik di dalam maupun di luar lingkungan kantor, serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan. Penegakan integritas ini ditekankan tidak hanya bagi hakim, tetapi juga bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Ruteng.

Poin kedua yang disampaikan adalah pesan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang terkait peningkatan keberhasilan dan kualitas pembangunan Zona Integritas. Disampaikan bahwa seluruh satuan kerja di wilayah Nusa Tenggara Timur pada Triwulan I diminta untuk fokus pada Penilaian Zona Integritas. Sehubungan dengan hal tersebut, kembali diingatkan mengenai pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan pengunggahan data dukung melalui Aplikasi GOZI yang dilaksanakan mulai tanggal 6 Februari 2026 sampai dengan 20 Februari 2026. Pembina Apel menegaskan pentingnya koordinasi dan pemenuhan dokumen pendukung pada setiap kriteria penilaian, sehingga diperlukan pemetaan dan perapihan dokumen yang masih kurang guna mendukung proses penilaian Zona Integritas secara optimal.

Menutup amanatnya, Pembina Apel mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga kesehatan, meningkatkan kekompakan, serta terus bekerja sama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berintegritas dan berkualitas.

 

Alamat Kami

Jalan Satar Tacik 

Kecamatan Langke Rembong

Kabupaten Manggarai

Nusa Tenggara Timur

Telp. (0385) 2424045

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : pa-ruteng.go.id