kop 3

 

Written by Super User on . Hits: 2483

Article Index

PENGUMUMAN

PENGEMBALIAN SISA PANJAR PERKARA

 

Diumumkan kepada Masyarakat yang pernah berperkara di Pengadilan Agama Ruteng sebagaimana yang tersebut dalam daftar dibawah ini, dipersilahkan untuk mengambil Uang Sisa Panjar Perkara di Kasir Pengadilan Agama Ruteng (Ruang PTSP PA Ruteng).

Berdasarkan hal tersebut, maka disampaikan kepada masyarakat yang pernah berperkara di Pengadilan Agama Ruteng berdasarkan nomor perkara tersebut dibawah ini agar dapat menghubungi Kasir Pengadilan Agama Ruteng pada jam kerja. Bilamana tidak segera datang untuk mengambil sisa panjar tersebut selama 6 (enam) bulan atau 180 hari sejak tanggal surat pengumuman ini maka uang tersebut akan disetor ke kas negara.

Daftar Perkara Yang Belum Mengambil Sisa Panjar Perkara

 

 


  

Alamat Kami

Jalan Satar Tacik 

Kecamatan Langke Rembong

Kabupaten Manggarai

Nusa Tenggara Timur

Telp. (0385) 2424045

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : pa-ruteng.go.id